Featured Post

Keluarga Bahagia dan Ikhlas Bahagia

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Betapa banyak orang yang kesepian di tengah hiruk pikuk keramaian bukan karena tak punya keluarga, sahabat atau handai taulan. Namun kurang baiknya hubungan dengan mereka, ada jarak, sekat hati yang memisahkan karena atas nama harga diri, ego, rasa malu ataupun individualisme yang dominan di kota-kota besar. Ada orang - orang shaleh yang namanya diabadikan dalam kitab suci. Allah memuliakan keluarga Imron dan keluarga Ibrahim, demikian pula 'ayah' Luqman bersama anak-anaknya dalam nasehat kebaikan yang terbaik.

Niat Baik Tidak Dapat Melepaskan Yang Haram

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Tentang Niat Baik

Islam memandang baik terhadap setiap hal yang dapat mendorong untuk berbuat baik, tujuan yang mulia dengan niat yang bagus. Untuk itulah maka Rasulullah SAW bersabda :

اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنّيَاتِ وَ اِنَّمَا لِكُلّ امْرِئٍ مَا نَوَى. البخارى 1: 2
Sesungguhnya semua amal itu tergantung dengan niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. [HR. Bukhari juz 1, hal. 2]

Niat yang baik dapat menggunakan seluruh yang mubah untuk berbhakti dan taqarrub kepada Allah. Oleh karena itu siapa yang makan dengan niat untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan menguatkan tubuhnya supaya dapat melaksanakan kewajibannya untuk berkhidmat kepada Allah dan umatnya, maka makan dan minumnya itu dapat dinilai sebagai amal qurbah.

Begitu juga, barangsiapa yang melepaskan syahwatnya kepada istrinya dengan niat untuk mendapatkan anak, atau karena menjaga diri dari perbuatan makshiyat, maka pelepasan syahwat tersebut dapat dinilai sebagai sesuatu yang berhak mendapat pahala. Untuk itu pula Rasulullah SAW bersabda :

وَفِى بُضْعِ اَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ اَيَأْتِى اَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَ يَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا اَجْرٌ؟ قَالَ: اَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ اَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذلِكَ اِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ اَجْرٌ. مسلم 2: 697
"Dan pada kemaluan seseorang diantara kalian ada shadaqah". Para shahabat bertanya : "Apakah seseorang dari kami melepaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala, ya Rasulullah?". Nabi SAW menjawab, "Bagaimana pendapat kalian, bukankah apabila dia melepaskan pada yang haram, dia juga berdosa?". Maka begitu pula apabila dia meletakkannya pada yang halal, maka diapun mendapatkan pahala". [HR. Muslim juz 2, hal. 697]

Adapun masalah haram tetap dinilai haram, betapapun baik dan mulianya niat dan tujuan itu. Bagaimanapun baiknya rencana, selama tidak dibenarkan oleh Islam, maka selamanya yang haram itu tidak boleh dipakai alat untuk mencapai tujuan yang baik. Sebab Islam menginginkan tujuan yang suci dan caranya pun harus suci juga. Jadi setiap tujuan baik, harus dicapai dengan cara yang baik pula.

Maka barangsiapa mengumpulkan uang yang diperoleh dengan jalan riba, mencuri (menjarah/merampok), makshiyat, judi dan sebagainya yang dapat dikategorikan haram, walaupun dengan maksud untuk mendirikan masjid atau untuk terlaksananya rencana-rencana yang baik lainnya, maka tujuan baiknya itu tidak bisa merubah haramnya.

Demikianlah apa yang diajarkan kepada kita oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau dalam hadits sebagai berikut :

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اَيُّهَا النَّاسُ، اِنَّ اللهَ طَيّبٌ لاَ يَقْبَلُ اِلاَّ طَيّبًا، وَ اِنَّ اللهَ اَمَرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ بِمَا اَمَرَ بِهِ اْلمُرْسَلِيْنَ، فَقَالَ: يَا اَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيّبَاتِ وَ اعْمَلُوْا صَالِحًا، اِنّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ. وَ قَالَ: يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ اَشْعَثَ اَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ اِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبّ، يَا رَبّ، وَ مَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَ مَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَ مَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَ غُذِيَ بِاْلحَرَامِ، فَاَنَّى يُسْتَجَابُ لِذلِكَ؟ مسلم 2: 703
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Hai para manusia, sesungguhnya Allah itu Baik (Suci). Tidak mau menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul. Allah berfirman, “Hai para Rasul, makanlah dari yang baik-baik (yang halal) dan beramal shalih lah kalian. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui terhadap apa-apa yang kalian kerjakan”. [Al-Mukminuun : 51]. Dan Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari yang baik-baik apa yang Kami rezqikan kepada kalian”. [Al-Baqarah : 172]. Kemudian (Rasulullah SAW) menyebutkan tentang seorang laki-laki yang sering bepergian jauh, rambutnya acak-acakan lagi berdebu. Dia berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya ke langit, “Ya Tuhanku, Ya Tuhanku”. Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dia dikenyangkan dengan barang yang haram. Maka bagaimana mungkin dia dikabulkan doanya?”. [HR. Muslim 2 : 703]

Dan disebutkan dalam hadits yang lain :

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِذَا اَدَّيْتَ الزَّكَاةَ فَقَدْ قَضَيْتَ مَا عَلَيْكَ، وَ مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ اَجْرٌ وَ كَانَ اِصْرُهُ عَلَيْهِ. الحاكم فى المستدرك 1: 548، رقم: 1440
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menunaikan zakat, maka ia telah menunaikan kewajibannya. Dan barangsiapa mengumpulkan harta dari jalan yang haram kemudian dia sedekahkan harta itu, sama sekali dia tidak akan mendapat pahala, dan dosanya tetap akan menimpanya. [HR. Hakim dalam Al-Mustadrak juz 1, hal. 548, no 1440]

Dan sabdanya pula :

وَلاَ يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالاً مِنْ حَرَامٍ فَيُنْفِقُ مِنْهُ فُيُبَارَكُ لَهُ فِيْهِ وَلاَ يَتَصَدَّقُ بِهِ فَيُقْبَلُ مِنْهُ وَلاَ يَتْرُكُ خَلْفَ ظَهْرِهِ اِلاَّ كَانَ زَادَهُ اِلَى النَّارِ، اِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَمْحُو السَّيّئَ بِالسَّيّئ وَ لكِنْ يَمْحُو السَّيّئَ بِاْلحَسَنِ، اِنَّ اْلخَبِيْثَ لاَ يَمْحُو اْلخَبِيْثَ. احمد 2: 33، رقم: 3672
Tidaklah seorang hamba bekerja untuk mendapatkan harta dengan jalan haram, lalu ia berinfaq dengannya, ia akan mendapatkan berkah, dan tidak pula dia mensedeqahkannya, lalu akan diterima oleh Allah, dan tidak pula ia tinggalkan di belakang punggungnya (sesudah ia meninggal), melainkan sebagai perbekalan ke neraka. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla tidak akan menghapus kejahatan dengan kejahatan, tetapi menghapus kejahatan dengan kebaikan. Sesungguhnya kejelekan itu tidaklah dapat menghapuskan kejelekan. [HR. Ahmad juz 2, hal. 33, no. 3672]

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

Tren Blog

Hadits Tentang Khitan

Fadlilah Dzikir Laa Ilaaha Illallaah

Shalat Sunnah Intidhar

Hadits Tentang Walimah

Hadits Tentang Rujuk

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan